Perda tentang Ondel-Ondel Ditarget Rampung saat Perayaan Lima Abad Jakarta
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengungkapkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang ondel-ondel ditargetkan rampung pada momentum perayaan lima abad Jakarta. Wibi juga berharap Pemprov DKI Jakarta dapat menyediakan ruang-ruang yang lebih luas bagi seniman ondel-ondel untuk menampilkan karya terbaiknya kepada publik.
"bagian dari rangkaian lima abad Jakarta,"
Ia memastikan, pembahasan hingga pengesahan aturan pelarangan ondel-ondel untuk mengamen tidak akan dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.
“Ini bagian dari rangkaian lima abad Jakarta, bukan hanya HUT ke-498. Kita bicara tentang Jakarta yang ke-500 tahun,” ujar Wibi, Kamis (19/6).
Ketua DPRD Dukung Larangan Ondel-Ondel untuk MengamenMenurutnya, aturan tersebut disusun bukan untuk membatasi, melainkan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi ondel-ondel sebagai bagian dari budaya Betawi agar dapat tampil secara lebih terhormat dan profesional.
“Ondel-ondel jangan hanya tampil di tempat-tempat terbatas. Ia bisa hidup lewat pagelaran budaya yang difasilitasi pemerintah dan juga didukung kebijakan yang melibatkan sektor swasta,” jelasnya.
Wibi juga mendorong adanya pembinaan bagi para seniman ondel-ondel agar dapat meningkatkan kemampuan mereka. Dengan begitu, budaya Betawi bisa tampil lebih layak dan bermartabat di pentas nasional bahkan internasional.
“Ke depannya, mereka bisa menjadi duta budaya, baik di negara-negara ASEAN maupun di seluruh dunia,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap, Jakarta dapat menyediakan ruang-ruang yang lebih luas bagi seniman ondel-ondel agar bisa menampilkan karya terbaik mereka kepada publik.
“Kita ingin ada lorong-lorong, koridor-koridor budaya di setiap sudut kota. Dengan begitu, pergerakan budaya akan sejalan dengan pergerakan masyarakat Jakarta,” tandasnya.